Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Pendirian PMA ( Penanaman Modal Asing)

Pendirian PMA ( Penanaman Modal Asing)

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
33 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pendirian PMA ( Penanaman Modal Asing)

1. Surat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM/ BKPMD ) untuk izin SP-PMA 2. Akte Pendirian Perusahaan dan Anggaran Dasar Perusahaan oleh Notaris. 3. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa dan diketahui oleh Camat. 4. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) . 5. Pendaftaran perusahaan di Departemen Perdagangan & Industri untuk memperoleh TDP. 6. Pengesahan dari Menteri Kehakiman. 7. Pengumuman di Berita Negara.
Tampilkan Lebih Banyak